Desa Ketanggungan

Kec. Dukuhturi
Kab. Tegal - Jawa Tengah

Artikel

RAPAT PENENTUAN DAN PENETAPAN MEKANISME PEMILIHAN BPD DESA KETANGGUNGAN KECAMATAN DUKUHTURI KABUPATEN TEGAL

admin

17 April 2026

2 Kali dibuka

{ LATE POST }

Jum'at, 17 April 2026

Rapat Penentuan dan Penetapan Mekanisme Pemilihan anggota BPD tahun periode 2026 - 2034 di Pendopo Balai Desa Ketanggungan Kecamatan Dukuhturi Kabupaten Tegal.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Ketanggungan dan perangkat desa, Ketua BPD dan anggota, lembaga desa Ketanggungan, tokoh masyarakat dan tokoh agama.

Bapak Drs. H. Akhmad Junedi selaku Kepala Desa Ketanggungan dalam sambutannya menegaskan "Bahwa seluruh tahapan dan pelaksanan harus sesuai dengan peraturan yang berlaku dan untuk mekanisme pemilihan itu harus secara demokratis. Ditekankan Untuk anggota BPD yang jadi berharap yang berniat dan Kober untuk memajukan Desa Ketanggungan". Ujarnya

Bapak Edy Purwanto selaku ketua Panitia menetapkan mekanisme pemilihan BPD "Mengenai mekanisme dilakukan secara Keterwakilan Wilayah, dimana di RW 01 dapat 2 kuota, di RW 02 dapat 2 kuota, dan keterwakilan perempuan dilaksanakan di Balai Desa Ketanggungan. Dasar untuk peraturan persyaratan diatur dalam Peraturan Bupati Kabupaten Tegal No 24 Tahun 2018 tentang Badan Permusyawaratan Desa pada pasal 17". Nanti kami bagikan secara pamflet. 

Penduduk yang dapat memilih harus dari warga desa Ketanggungan yang bisa mengikuti kegiatan pemilihan antara lain berusia sekurang kurangnya 17 tahun,tidak terganggu jiwa / ingatannya, Pindah tempat tinggal, Pemilih yang telah meninggal. Dan disepakati bahwa pemilih keterwakilan RW itu per RT terdiri dari 5 orang pemilih, yaitu berasal dari tokoh masyarakat, keterwakilan perempuan, profesi, dan kurang mampu.

Peserta rapat yang hadir tampak antusias mengikuti jalannya kegiatan. Diskusi berlangsung interaktif, dengan sejumlah pertanyaan terkait teknis pelaksanaan di lapangan, termasuk peran panitia dalam menjaga netralitas dan memastikan keterlibatan masyarakat.

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

AKHMAD JUNEDI

Sekretaris

SURIPAH

Kasi Pelayanan dan Kesejahteraan

DAKRONI

Kasi Pemerintahan

SAFRIZA RIZQI

Kaur Keuangan

ALISATUN KHASANAH

Kaur Umum dan Perencanaan

SITI KUNAENAH

Staf

MOHAMMAD SUTANA

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Ketanggungan

Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Jumat 08:00:00 11:00:00
Kamis 08:00:00 14:15:00
Minggu Libur
Rabu 08:00:00 14:15:00
Sabtu Libur
Selasa 08:00:00 14:15:00
Senin 08:00:00 14:15:00

Transparansi Anggaran

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 2.044.656.400,00Rp 0,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.579.455.558,00Rp 0,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp -1.037.300.000,00Rp 0,00

APBDes 2026 Pendapatan

Lain-lain Pendapatan Asli Desa

AnggaranRealisasi
Rp 30.600.000,00Rp 0,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 927.980.000,00Rp 0,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 87.426.400,00Rp 0,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 447.650.000,00Rp 0,00

Bantuan Keuangan Provinsi

AnggaranRealisasi
Rp 450.000.000,00Rp 0,00

Bantuan Keuangan Kabupaten/kota

AnggaranRealisasi
Rp 100.000.000,00Rp 0,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 1.000.000,00Rp 0,00

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 555.073.877,00Rp 0,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 788.879.900,00Rp 0,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 110.085.000,00Rp 0,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 38.416.781,00Rp 0,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 87.000.000,00Rp 0,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-6.9145122978009015
Longitude:109.09752488114465

Desa Ketanggungan, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal - Jawa Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa